Semangat kebangsaan adalah suatu semangat yang menunjukkan kecintaan
seseorang terhadap bangsanya. Hal tersebut dapat ditunjukkan dengan berbagai
hal, misalnya dengan pengakuan terhadap identitasnya sebagai warga Negara
berupa lambing Negara, bahasa, bendera Negara, lagu kebangsaan, peraturan atau
perundang-undangan Negara, semangat anti kolonialisme dan imperialism, rela
berkorban demi kepentingan bangsa dan Negara.
Semangat kebangsaan dalam diri seseorang tidak akan timbul dengan
sendirinya. Semangat kebangsaan timbul sebagai wujud penghormatan terhadap
sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang didalamnya terapat jiwa patriotisme,
ketulusan berkorban untuk kepentingan bersama, kemerdekaan dan persatuan
bangsa. Untuk dapat menghormahi sejarah, seseorang perlu tahu terlebih dahulu
perjalanan sejarah bangsanya tersebut. Dalam hal ini, pendidikan memainkan
peranan penting dalam menanamkan semangat kebangsaan pada seorang anak.
Pendidikan Islam menurut Zakiah
Drajat merupakan pendidikan yang lebih banyak ditujukan kepada perbaikan sikap
mental yang akan terwujud dalam amal perbuatan, baik bagi keperluan diri
sendiri maupun orang lain yang bersifat teoritis dan praktis. (Zakiah
Drajat,1996: 25). Dengan
demikian, pendidikan Islam berarti proses bimbingan dari pendidik terhadap
perkembangan jasmani, rohani, dan akal peserta didik ke arah terbentuknya
pribadi muslim yang baik (Insan Kamil).
Di Nusantara, pendidikan Islam ada sejak Islam masuk ke Nusantara. Pada awal berkembangnya agama
Islam di Indonesia, pendidikan Islam dilaksanakan secara informal. Karena
dengan cepatnya Islam tersebar diseluruh Indonesia, maka banyaklah didirikan
tempat-tempat ibadah seperti Mesjid, Langgar atau Surau, yang mana
tempat-tempat tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadah, tetapi
juga sebagai tempat pendidikan yang sangat sederhana. Tempat-tempat pendidikan Islam
seperti inilah yang menjadi embrio terbentuknya system pendidikan pondok
pesantren dan pendidikan Islam yang formal yang berbentuk madrasah atau sekolah
yang berdasar keagamaan.
Pada masa penjajahan Belanda, umat islam pada mengenal dua bentuk lembaga pendidikan yang
dikelola umat islam dan yang dikelola kolonial. Sistem pendidikan yang dikelola Belanda adalah pendidikan
modern liberal dan netral agama. Namun kenetralan Belanda ternyata tidak
konsisten karena Belanda lebih melindungi Kristen dari pada islam. Karena
mereka menganggap islam memiliki kekuatan politik yang membahayakan mereka.
Maka islam senantiasa mengalami tekanan dan selalu diawasi gerak geriknya.
Sikap belanda in didasarkan atas
analisi Snouck Hurgronje yang memilah islam pada tiga kategori yakni
dalam arti ibadah, sosial
kemasyarakatan, dan kekuatan politik. Pada kategori yang terakhir inilah
belanda bersikap menekan umat islam.
Pendidikan Islam lebih berkembang pada masa pendudukan jepang. Jepang
bersifat lebih lunak terhadap pendidikan islam seperti pesantren dan madrasah.
Jepang bahkan kerap melakukan kunjungan dan member bantuan pada
pesantren-pesantren dan madarsah-madrasah yang pro jepang.
Salah satu ajaran islam adalah
cinta tanah air. D ilembaga-lembaga pendidikan islam seperti pesantren dan
madrasahlah doktrin cinta tanah air ini diajarkan dan ditanamkan terhadap
murid-murid. Begitu juga ajaran jihad fii sabilillah dalam membela bangsa dari
tangan penjajah. Terbukti ketika terjadi pergolakan melawan penjajahan, baik
jepang maupun belanda. Umat islam khususnya para santri menjadi pejuang tangguh
yang berdiri digaris depan dalam melawan penjajah. Islam sukses menanamkan
semangat kebangsaan melalui pendidikan.
notes:
diolah dari berbagai sumber
tugas kuliah sebagai "tiket" klo ga mau ikut midtest :D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar